Wahana Komedi Putar Di Bumi Indah Pasarkemis Diduga Sambung Listrik Tanpa Izin

Kejarinfo.com,-Wahana hiburan komedi putar yang beroperasi di jalan Bumi Indah Pasarkemis diduga menggunakan listrik tanpa izin dari pihak PLN. Terpantau dilokasi, kabel listrik terlihat tersambung ke sejumlah stand, dengan sumber listrik dipasok melalui MCB, tidak sebatas itu alat penyambung listrik sementara ( PDR ) tidak ditemukan di lokasi.

Saat dikonfirmasi salah satu petugas komedi dilokasi mengatakan, saya kurang tau pak nama penanggung jawabnya.“ucapnya dengan singkat. Kamis malam 13/8/2026

Alat PDR berfungsi untuk menyediakan tambahan pasokan daya listrik dalam jangka waktu singkat atau terbatas bagi pelanggan maupun non-pelanggan tanpa harus mengubah daya kontrak listrik permanen.

Jika hal ini di abaikan pihaknya telah melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian umum atau Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru.

Petugas P2TL UP3 Teluk Naga saat dikonfirmasi mengatakan, Bapak langsung saja lakukan pengaduan lewat PLN Mobile, agar cepat ditanggapi pihak manajemen kantor pusat dan kemungkinan saya libur sampai hari senin dikarenakan kondisi kurang sehat.“Tulisnya lewat pesan whatsapp.

red

Pos terkait