UMKM RW 14 Ciceri Permai Dapat Sertifikat Halal Dari BPJPH

Serang, – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) di komplek ciceri permai Kota Serang dapat dukungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

pihaknya menyambut baik kemudahan dalam pembuatan sertifikasi halal produk. Proses sertifikasi halal kini semakin mudah dan tanpa biaya bagi pelaku UMKM. sertifikat diberikan pada saat seusai senam bersama tim rw 14 Ciper.“Minggu (3/5/2026).

Bacaan Lainnya

Pendamping Produk Proses Halal (P3H) BPJPH, mengatakan sertifikasi halal ini penting dan bermanfaat bagi UMKM, masyarakat harus banyak mengetahui manfaat dari sertifikat halal ini karena utntuk meningkatkan nilai produknya. “Produk sudah bersertifikasi halal itukan untuk dipasarkannya lebih luas dibanding produk yang belum tersertifikasi halal,” katanya.

Pelaku UMKM tidak dibiarkan mengurus sendiri. Tim pendamping akan membantu proses pengisian dokumen hingga unggah berkas di aplikasi SiHalal. sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Sementara itu, BPJPH berharap program sertifikasi halal gratis ini bisa terus berlanjut untuk meringankan beban UMKM.

Sementara itu ketua TP PKK RW 14 Ciceri Permai , Imas Hilatunnisyah,SH.MM.,M.Si mengucapkan terimakasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang peduli terhadap masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM, tidak hanya itu dengan adanya sertifikat Halal produk masyarakat dapat memperluas jangkauan untuk mempromosikan produk nya.”Ungkapnya

Dk

Pos terkait