Jakarta – Aksi arogan petugas keamanan taman mini Indonesia indah ( TMII ) terhadap pedagang asongan di area TMII kini Tah di tangani polres Jakarta Timur.
Polisi mendatangi korban, dan meminta untuk membuat laporan polisi ( LP ) dan melakukan visum.
Jika hasil penyelidikan terbukti ada tindak pidana, petugas keamanan tmii yang viral, bisa dikenakan dikenai pasal penganiayaan.
Kps/eka














Hari ini : 2478
Kemarin : 2970
Total Kunjungan : 2100482
Hits Hari ini : 7876
Who's Online : 22