Forkopimda Jawa Tengah melakukan Penutupan 27 pintu jalan Tol 16-22 Juli 2021

Kejarinfo ( Semarang ) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan penutupan terhadap 27 pintu Tol Exit mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli,” katanya

Dengan begitu, Iqbal menyebut bahwa, seluruh masyarakat yang dari Jakarta tidak bisa menuju Jawa Tengah.

Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, penutupan akses jalan tersebut untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Tujuannya adalah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja.

Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona,” tegas Iqbal..( Dik )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *