Kejarinfo.com (Purbalingga) – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di tempat pelayanan kepolisian, Polsek Kutasari Polres Purbalingga melakukan penyemprotan disinfektan, diseluruh ruangan pelayanan dan lingkungan Mapolsek.
Penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan pelayanan dan lingkungan mapolsek.
Kapolsek Kutaaari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Mapolsek Kutasari. Sebagai tempat pelayanan masyarakat, kita pastikan Polsek Kutasari aman.
“Harapannya adalah masyarakat yang datang ke polsek untuk berbagai keperluan bisa merasa aman dan tidak resah. Karena kita lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di tempat pelayanan kepolisian,” ucapnya.
Kapolsek jelaskan, bahwa kegiatan penyemprotan dilaksanakan di ruang pelayanan publik seperti pelayanan SKCK dan Pelayanan SPKT termasuk tempat parkir. Penyemprotan menggunakan disinfektan ini diharapkan mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan kita lakukan di seluruh ruangan. Selain terhadap barang dan benda yang sering bersentuhan dengan tangan seperti gangang pintu, kursi, meja, alat tulis dan lainnya serta mobil patroli yang selalu kita gunakan untuk mobilitas anggota dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.
Kapolsek menambahkan, dengan upaya yang telah dilakukan diharapkan ruang pelayanan kepolisian di Polsek Kutasari tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Dengan demikian Polsek Kutasari bisa terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (Dy)














Hari ini : 486
Kemarin : 1834
Total Kunjungan : 2054547
Hits Hari ini : 4354
Who's Online : 19