Bupati bersama DPRD Purbalingga, Sidak KelokasiJembatan Merah yang Bautnya lepas di Karangmoncol dan Pengadegan

 

Kejainfo.com, Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) didampingi Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Agus Winarno, Sabtu (5/6/2021) melakukan peninjauan ke lokasi jembatan merah yang menghubungkan Kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan.

“Peninjauan kami lakukan karena kami mendapatkan informasi yang juga viral di medsos bahwa jembatan merah ini mulai rusak.
Di antaranya bautnya lepas. Setelah kami cek ternyata benar. Oleh karena itu agar tidak semakin parah, maka kami lakukan perbaikan segera,” katanya.

Pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran di tahun 2021 untuk perbaikan jembatan merah tersebut, dan diharapkan, dengan adanya perbaikan tersebut jembatan bisa berfungsi kembali dengan baik. “Anggaran itu kami alokasikan untuk penguatan jembatan,” katanya.

Dikesempatan itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga Agus Winarno mengatakan berdasarkan rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), jembatan yang dibangun tahun 2017 perlu perbaikan agar layak dilalui kendaraan besar dan berat boleh melintas, ujar dia.

Dikatakan nya, bahwa Jembatan tersebut dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar.

Warga masyarakat Purbalingga menyebutnya, jembatan merah diberi nama seperti itu, karena struktur kerangkanya didominasi warna merah, tukasnya.

Jembatan sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang.
Jembatan ini menghubungkan Desa Pepedan di Kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan. (Dy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *