3 Calon Sekda Halsel : Agil Minta Staf Khusus Bupati Harus Mentelaah Kembali

Halsel kejarinfo com|Kamis (18.11.2021) Bupati dan wali kota telah memiliki perangkat organisasi pemerintah daerah, yang cukup banyak berfungsi untuk membantu tugas-tugas bupati atau walikota sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan, tentunya ketentuan dan perundang undangan yang menjadi kompas dalam berkeputusan.

Begitu pula dengan staf khusus bupati, yang tak lama ini telah dibentuk yang bertugas dan berfungsi sama dalam membantu bupati dalam bidang kajian tertentu. Kajian tersebut sangat berasosiasi dengan isu dan opini yang terus berkumandang baik dalam bentuk pernyataan, kritisi dan masalah publik sosial yang diminta untuk diselesaikan. Semua dalam menjawab opini dan isu ini adalah menjaga kepercayaan publik.

Dalam rilisan watshaap AGIL SUBUR KARAMAHA selaku putra Obi mengatakan bahwa Kita baru saja selesai melewati tahapan seleksi sekretaris daerah kabupaten Halmahera selatan dengan jumlah peserta dari 6 besar, kemudian menjadi 5 besar serta terakhir menjadi 3 besar yang diserahkan kepada Bupati untuk menentukan salah satu dari tiga itu yang dianggap bisa dan layak dalam membantu dan menyelesaikan tugas-tugas bupati.

Dalam melewati beberapa tahapan masih menjadi perhati publik yang normal dan datar, namun kemudian memasuki pada tahapan 5 besar menjadi 3 besar turbulensi opini menjadi liar tapi kritis sehingga berita media menjadi ternak curahan pikiran dan gagasan, tentunya berharap media menjadi sarana diskusi publik, namun yang terjadi adalah media tak mampu memberikan pencerahan terhadap persoalan pansel dalam berkeputusan 3 besar alias membangunkan media sehingga para media atau jurnalis merasa kelihatan bingung dengan opini info liar .

Tamba Agil subur dengan adanya staf khusus bupati, kami berharap persoalan peserta 5 besar yang masuk ke peserta 3 besar panitia seleksi dinilai tidak profesional dalam menentukan kreteria kelolosan bagi 5 peserta calon Sekda. Peserta yang dialamatkan dari keputusan panitia seleksi adalah peserta dengan nama RUSLAN BIAN yang masuk sebagai peringkat kedua pada hal yang bersangkutan memiliki rekam jejak di KASN, bahkan diduga yang bersangkutan mendapat sangsi melalui sidang kode etik, tetapi panitia seleksi bisa meloloskan dan menempatkan peringkat kedua. Sementara peserta yang lain seperti Drs Bustsmin Soleman dan Dr. Iksan Subur Karsmaha hanya mendapat sangsi ringan yang telah ditindaklanjuti oleh PPK pada tahun lalu sangsi ringannya telah selesai berada pada peringkat ke 4 dan ke 5.

Mencermati keputusan panitia seleksi ini, membuat hasil seleksi Sekda tidak berwibawa karena keputusan yang sangat bertentangan dengan ketentuan. Dan perindang undangan. Ini artinya panitia seleksi bekerja tidak konsisten dengan regulasi assessmen Sekda. Karena itu kami minta kepada bupati Halmahera selatan untuk memerintahkan 3 staf khusus untuk kembali mengevaluasi konsistensi penilaian pansel harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu ketua pansel Mifta Bay mengatakan bahwa bagi ASN yang pernah mendapat sangsi dari KASN masih memiliki nama di portal KASN sampai masa sangsi selesai. Dan menurut Mifta ketua pansel bahwa Drs Bustsmin Soleman dan Dr. Iksan Subur masa sangsi sampai tanggal 23 nopember 2021 baru selesai dan dihapus, ini sebuah pernyataan pembohongan publik.

Hasil komunikasi dengan KASN yang menyatakan bahwa Dr Iksan Subur dan Drs. Bustsmin Soleman telah selesai sangsinya sejak tahun lalu dan namanya tidak ada di portal karena di KASN tidak ada portal. Sehingga penilai terkai rekam jejak tidak ada hubungan dengan KASN tetapi itu hak dari panitia seleksi. Dengan demikian kami mengharapkan panitia seleksi ini tidak bisa dipakai lagi utk seleksi esalon dua di kabupaten Halmahera selatan karena diduga tidak memiliki integritas dan moralitas,Tambahan :
Salah satu panitia seleksi yang konsisten sehingga dinilai tak memiliki integritas adalah melanggar persyaratan pada poin 13 yang menyatakan bagi peserta Yg mendaftar atau mengikuti seleksi Sekda adalah tidak pernah mengalami hukuman sedang dan berat.

Menurut agil subur, Kata tidak pernah apalagi yang bersangkutan masa sangsi mungkin belum selesai, sementara Drs Bustsmin dan Dr. Iksan subur telah selesai masa sangsi sejak tahun lalu, apa dibalik ini semua. Ucap Agil subur Karamaha. WR

Pos terkait