Tigaraksa – Dalam rangka mewujudkan Good Governance di kabupaten Tangerang Drs. H.Moch. Maesyal Rasyid, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) mendampingi sejumlah Kepala OPD yang hadir saat rapat koordinasi bersama DPW LSM TAMPERAK PROVINSI BANTEN diruang kerjanya.” Kamis 22/2/2024
Dalam menyikapi dan merespon sejumlah permasalahan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang dengan beberapa aduan baik dari masyarakat maupun lembaga kontrol sosial, nampak hadir sejumlah kepala OPD yakni Dinas DTRB, DPMPTSP, DLHK, DISPERINDAG, DINAS PERTANIAN, DINAS PERKIM, DISPORABUDPAR, JAJARAN DPW LSM TAMPERAK PROVINSI BANTEN DAN REDAKSI MEDIA KEJARINFO DAN REDAKSI MEDIA NETWORK.ID.
Sekretaris Daerah yang akrab disapa Rudi Maesyal menjelaskan kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakor ) ini dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan, menanggapi aduan masyarakat dalam rangka mewujudkan good Governance, apalagi masih suasana politik pemilu tahun 2024, tentunya dalam hal ini pemerintah kabupaten Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati dan saling menghargai perbedaan. ” Ungkapnya
Untuk menindaklanjuti aduan yang di layangkan oleh masyarakat dan lembaga sosial kontrol Rudi Maesyal selaku sekda Kabupaten Tangerang ambil langkah cepat untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan yang bersangkutan guna mendengarkan semua keluhan dan aduan serta aspirasi yang di harapkan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.”katanya
Pada kesempatan yang sama Ketua LSM TAMPERAK DPW PROVINSI BANTEN, Ahmad Sudita menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, seperti Rehabitalisasi jalan raya pasarkemis yang menyerap APBD Kabupaten Tangerang sebesar 14 Milyar lebih diduga proyek ini dikerjakan asal jadi sehingga jalan yang baru saja di benahi sudah mengalami kerusakan disejumlah titik, Maraknya tempat esek-esek di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, dan maraknya para pengusaha yang melanggar aturan pemerintah seperti :
Perusahaan cat di desa wanakerta kecamatan Sindang jaya baru-baru ini ramai di sidak oleh dinas terkait, Program PTSL di sejumlah desa masih semberaut hingga dijadikan ajang pungli oleh oknum tertentu, maraknya pengusaha provider wifi di Kabupaten tangerang yang tidak berizin, masih banyaknya kontraktor tidak bertangung jawab dan merugikan masyarakat sekitar salah satunya seperti pelaksanaan rehabilitasi gedung TMC di tanjung pasir yang menyerap APBD Kabupaten Tangerang sebesar 6 Milyar lebih yang berujung merugikan masyarakat pesisir pasalnya ikan Bandeng yang ditanami mengalami kematian atas dampak pengeringan air tambak oleh pelaksana proyek tersebut tanpa ada ganti rugi.” Ujarnya
Hasil rapat koordinasi besama LSM TAMPERAK Rudi Maesyal selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menyelesaikan semua permasalahan-permasalahan yang telah di adukan oleh masyarakat maupun lembaga sosial kontrol, agar kepercayaan masyarakat kabupaten Tangerang tetap terjaga.”pungkasnya
Red