TANGERANG – Seorang ibu rumah tangga bernama Alpiyah (34) warga Desa Paku Alam, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melaporkan MFS pemilik showroom Putra Sukma Jaya Motor ke Polsek Balaraja.
Dugaan penggelapan itu terjadi saat Alpiyah membeli sepeda motor baru seharga Rp18,5 juta secara tunai namun tidak kunjung menerima dokumen kendaraan yang dijanjikan oleh pihak penjual.
“Saya beli motor baru secara tunai di Putra Sukma Jaya Motor waktu bulan juli tahun 2025. Sodik motor itu yang punya showroom, dia bilang untuk STNK dan Plat nomor harus nunggu 2 bulan dan untuk BPKB 3 bulan
katanya sekitar tiga bulanan BPKB keluar, terus plat motor dan STNKnya dua bulan baru jadi,” kata Alpiyah kepada wartawan saat selesai membuat Laporan Polisi di Mapolsek Balaraja, Kabupaten Tangerang.
“Saya awalnya tidak menaruh rasa curiga lantaran saudara saya pernah beli motor di showroom itu. Dulu mah bapaknya yang punya, karena meninggal dunia jadi sekarang anak nya yang nerusin,” ucap alpiyah
Upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan telah dilakukan Alpiyah dengan mendatangi kediaman MFS hingga memberikan surat somasi. Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: STPL/B/8/I/2026/SPKT/POLSEK BALARAJA/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN, dengan dugaan tindak pidana penggelapan.
Dengan diterimanya laporan tersebut, Alpiyah berharap kepada polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan tersebut. “Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya.
(D²)














Hari ini : 1409
Kemarin : 2584
Total Kunjungan :