Tangerang – Festival musik yang akan diselenggarakan pada hari minggu tanggal 23 juni 2024 di lapangan sepak bola pasarkemis desa Suka Asih kecamatan pasarkemis kabupaten Tangerang di Protes warga.” Sabtu 22/6/2024
Pasalnya rumah warga yang tidak jauh dengan tempat acara merasa keberatan lantaran setiap ada acara apapun di lokasi itu, warga sekitar tidak pernah mendapatkan informasi serta sosialisasi terkait izin atau persetujuan dari warga lingkungan sekitar yang di ajukan oleh pihak penyelenggara.
Jaenul Mursopi. S.Pd selaku yang mewakili warga sekitar merasa keberatan adanya konser musik tersebut yang akan diselenggarakan oleh Lentera Festival, kata Jaenul yang sudah-sudah setiap ada acara apapun yang menimbulkan kebisingan kami selaku warga yang dekat dengan lokasi itu merasa sangat dirugikan apalagi kegiatan nya berlangsung pada malam hari di waktu jam istirahat kami.” Ujarnya
Kata Jaenul ada 17 warga yang menandatangani surat pernyataan aduan masyarakat termasuk warga desa sukaharja yang dekat dengan lokasi tersebut tentu hal ini kata jaenul, kami semua merasa tidak di indahkan oleh penyelenggara Lentera Festival.
Menurutnya jika merujuk surat yang di ajukan pihak Lentera Festival yang sudah di tanda tangani oleh kepala desa Suka Asih seharusnya acara tersebut sudah diselenggarakan pada hari sabtu tanggal 22 Juni 2024, bukan hari minggu tanggal 23 Juni 2024, artinya surat izin yang dibuat pihak Lentera Festival sudah kadaluarsa apalagi kami selaku warga sekitar tidak merasa mengizinkan, tentu dalam hal ini kami sudah melayanngkan surat kepada panitia penanggung jawab penyelenggara ( Lentera Festival ), Kapolres Tigaraksa, Kapolsek Pasarkemis, Danramil Pasar Kemis, Camat Pasarkmis, dan Kades Suka Asih.” Kata Jaenul
Hal senada disampaikan Galang selaku warga desa sukaharja, menurutnya rumah saya jaraknya paling dekat bisa dibilang berhadapan dengan lokasi hanya saja beda desa, namun dalam hal ini yang saya sesalkan kenapa di setiap ada acara disitu, kami seperti dianggap tidak ada, jangankan kompensasi yang diberikan oleh pihak penyelenggara surat persetujuan yang diajukan oleh penyelengara pun tidak pernah ada ke lingkungan sekitar, khususnya kepada warga yang memang rumahnya berdekatan dengan lokasi apalagi ini kata Galang, konser yang menurutnya komersil menggunakan tiket masuk, seharusnya pihak penyelenggara lebih mengindahkan kepada warga yang terkena dampak lingkungan (kebisingan) yang disebabkan oleh acara konser musik tersebut.”ungkapnya
Saat di konfirmasi media kejarinfo lewat pesan watshaap Kapolsek Pasarkemis AKP Ucu Nuryandi hanya menyampaikan pihaknya belum monitor.
Rf